-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juni 17, 2021

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar kembali menciduk 2 Pelaku Narkoba

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar kembali menciduk 2 Pelaku Narkoba

METRO ONLINE MAKASSAR-- -  Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, semakin gencar memerangi peredaran dengan menangkap lagi dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba

"Ini adalah upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Makassar, terlebih diwilayah Polres Pelabuhan Makassar " Kata Paur humas, Rabu (16/06/2021)

" Satnarkoba berhasil menangkap dua orang penyalagunaan barang haram jenis Sabu di jalan Penampu Kota Makassar berinisial HS alias Aco (28) dan IN (31) serta mengamankan barang bukti 1 (sachet) Sachet Kristal bening yang diduga sabu,  mereka berdua merupakan Warga Takalar serta Gowa Ungkapnya

" Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dengan transaksi narkoba di jalan Penampu kecamatan Tallo Kota Makassar. Setelah polisi melakukan pemantauan lokasi tersebut, petugas menciduk kedua tersangka di Mobil angkutan umum (pete - pete) dan barang bukti" papar Paur subbag humas IPDA Burhanuddin Karim

Ia menambahkan " nantinya  tersangka akan diancam dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved