METRO ONLINE SINJAI--Bulan ramadan adalah bulan yang mendatangkan keberkahan bagi seluruh umat manusia yang ada dibelahan muka bumi ini, keberkahan bulan mulia itu dimanfaatkan oleh hampir semua Ummat Islam untuk meraih Berkah.
Namun pemandangan berbeda di Momentum Ramadan 2 tahun belakangan ini, baru baru ini
Pemerintah kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ Tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan Open House/Jala bihalal pada hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
Wakil bupati Sinjai yang kabarnya akan menggelar Acara Buka Puasa bersama Di Rumah Jabatannya sepertinya harus menahan diri dengan adanya surat edaran tersebut.
Iya Ndi" Rencananya Kami akan mengadakan buka Puasa Bersama di rujab pada hari Jumat kemarin namun karna adanya surat edaran tersebut terpaksa kami batalkan,
Hal ini dinilai penting karena untuk mengurangi penyebaran virus corona di tengah pandemik COVID-19 jawab Andi Kartini yang di hubungi melalui telpon Seluler nya (Sabtu 8/5/2021).
"Makanan sudah kami siapkan namun Sebagai Pemerintah kita harus taat pada aturan, jadi makanan tersebut kami alihkan ke tetangga dan ke Masjid terdekat untuk menghindari Kerumunan, dan alhamdulilah Kami juga di bantu beberapa Komunitas untuk menyalurkan sajian Buka Puasa tersebut,dan tentunya Meraka wajib juga mematuhi protokol Kesehatan,
Jadi saya secara pribadi mohon maaf ndi, Mudah mudahan tahun depan kita semua diberi umur panjang agar bisa kembali melaksanakan buka puasa bersama, untuk semua pihak yang telah membantu saya ucapakan terima kasih, mudahan pandemi ini cepat berlalu. Tuturnya
Laporan:Ilham Hs
Editor:Muh Sain