-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 24, 2021

Polres Pelabuhan Makassar kembali menciduk Pelaku Narkoba di Tallo

Polres Pelabuhan Makassar kembali menciduk Pelaku Narkoba di Tallo

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali menciduk satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dijalan Arif rahman hakim Kota Makassar 

Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim, mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. "Tim Satnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku," Ujarnya, Senin (24/05/2021)

 " Tersangka  IN (28 ) yang merupakan warga jalan Skarda n lorong II kota makassar diamankan oleh Petugas beserta barang bukti 1 (satu) Sachet kristal bening yang diduga Sabu, 1 (satu) buah pireks berisi kristal bening diduga sabu, 1 (satu) buah pipet sendok sabu, 2(dua) buah korek api gas, 1 (satu) set alat hisap sabu"terang Paur humas

Diketahui , Tersangka diciduk sat    sementara mengkomsumsi Narkoba jenis shabu-shabu disebuah rumah, Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawah Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya. 

Tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika menyebutkan setiap orang penyalahgunaan narkotika. (@$_23)



Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved