-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Mei 28, 2021

Kapolsek Anggeraja Bersama Anggota Mengontrol Resepsi Pernikahan, Pastikan Prokes Di Patuhi

Kapolsek Anggeraja Bersama Anggota Mengontrol Resepsi Pernikahan, Pastikan Prokes Di Patuhi

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman SH bersama beberapa Anggotanya tak bosan-bosannya memberikan peringatan dan imbauan serta mendatangi langsung acara resepsi pernikahan dibeberapa Desa yang ada di wilayah hukum Polsek Anggeraja, Jumat (28/05/2021).

Kedatangan Kapolsek dan Anggotanya ini  dilakukan untuk memastikan prokes dilaksankan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona yang melarang adanya kerumunan massa.

Kapolsek didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan tanete koordinasi dengan pihak satgas covid dan Kantor KUA setempat untuk mengetahui siapa saja warganya yang akan melaksanakan pernikahan lalu mengunjungi kediaman warga yang akan  menggelar pesta pernikahan.

Hal ini, menurutnya, demi kebaikan bersama Sebab, pemerintah tidak melarang kepada warga apabila ada yang ingin melaksanakan hajatan tetapi harus patuh terhadap protokol kesehatan dengan cara menyediakan tempat cuci tangan, kursi diberikan jarak minimal 1 meter dan setiap tamu atau keluarga wajib menggunakan masker karena saat ini masih diselimuti dengan pandemi virus corona.

Selanjutnya kami dari pihak kepolisian memberikan pernyataan apabila dari penanggung jawab melanggar protokol kesehatan maka kami tidak segang membubarkan kegiatan tersebut bersama tim satgas covid-19.

“Alhamdulilah kita sudah sampaikan latar belakangnya dan pemilik hajat dapat menerima dan memahaminya,” kata Kapolsek Anggeraja.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved