-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Mei 12, 2021

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Baraka di Kantor Desa Pasui

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Baraka di Kantor Desa Pasui


METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baraka, sangatlah penting melakukan koordinasi bersama para perangkat desa , dengan adanya kehadiran Polri. Seperti halnya saat ini, Kapolsek Baraka AKP Saparuddin, S melaksanakan patroli dialogis dengan cara silaturahmi, tatap muka dengan para perangkat desa di Kantor Desa Pasui, Rabu (12/05/2021).

Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Baraka dan Para Perangkat Desa selain melaksanakan silaturahmi juga berupaya agar kedekatan Kapolsek dengan Para Perangkat Desa semakin baik dan dekat dalam hal ini sesuai perintah pimpinan agar supaya melaksanakan Patroli kewilayahan sebagai mana selain bersilaturohmi.

Dalam kesempatan itu Kapolsek bisa langsung berdialog terkait dengan keberlangsungan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya masing masing dan saling mengingatkan satu dengan lainnya serta saling memberi infornasi keterkaitan dengan tugas pokoknya, dalam hal ini Kapolsek Baraka berpesan kepada Para Perangkat Desa Pasui agar supaya dalam penggunaan anggaran Desa diharuskan sesuai dengan prosedur aturan main yang ada.

Diharapkan agar para perangkat Desa Pasui agar selalu mensosialisasikan dan memberitahukan kepada seluruh warga terkait program pemerintah melalu penggunaan anggaran Desa dari pemerintah Pusat dan kesiapsiagaan warga masyarakat tentang bencana alam bisa tertangani dengan baik

Kapolsek Baraka juga menegaskan bahwa ” perihal Koordinasi maupun sosialisasi dengan Toga, Tomas dan Toda beserta perangkat Desa merupakan tugas Polri, ini merupakan upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas dan bencana alam .” Jelas AKP Saparuddin, S.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved