-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 31, 2021

Bhabinkamtibmas Datangi Rumah Warga Yang Hajatan, Ia Meminta Masyarakat Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Bhabinkamtibmas Datangi Rumah Warga Yang Hajatan, Ia Meminta Masyarakat Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 begini cara bhabinkamtibmas Desa Siambo mengingatkan warganya agar setiap kegiatan masyarakat tidak bertentangan dengan penerapan prokes secara utuh.

Salah satu bentuk kegiatan masyarakat yang menjadi permasalahan dalam menerapkan penerapan protokol kesehatan yaitu acara pesta pernikahan karena dapat mengumpulkan orang banyak.

Hal tersebut menjadi intens mengingat prosesi pernikahan merupakan kegiatan sakral yang menjadi adat istiadat yabng sudah turun temurun.

Dari Polsek Anggeraja, salah satu bentuk penekanan protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan yakni pemilik hajatan wajib memperhatikan protokol kesehatan diantara menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker dan kursi diberi jarak minimal satu meter, ujar Brigpol Syaeful S

Bhabinkamtibmas mengunjungi secara langsung rumah warga yang melaksanakan hajatan di Dusun Cendana Desa Siambo Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dan meminta masyarakat wajib terapkan protokol kesehatan saat berkegiatan kalau tidak kami tidak segan menindak.Minggu (30/05/2021)

“Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, SH., menekankan kepada personil untuk terus galakkan penerapan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved