METRO ONLINE - MAROS - Beberapa waktu Lalu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) APAK RI telah Melaporkan Pekerjaan Pembangunan Talud Trasering Tahuse Desa Sawaru Kecamatan Camba Kabupaten Maros yan terletak di Dusun Tajo dengan Volume 16 Meter, anggara sebesar 60.785.650, Yang bersumber dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020. Di Polres Maros pada Kamis 15/4/2021.
LSM APAK RI, Melaporkan Pekerjaan tersebut karena di nilai atau di duga tidak sesuai spesifikasi Atau Gambar.
Akan tetapi, pelaporan LSM APAK RI di Polres Maros di Nilai Ada kejanggalan, pasalnya, Pekerjaan Desa Sawaru Camba Di lapor di Polres Maros tetapi yang proses Kacab (Kepala kejaksaan Camba).
Saat Kami dari Media lakukan konfirmasi ke Kanit tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Maros Ipda Slamet, di ruang kerjanya Rabu, (5/5/21). Terkait pelaporan LSM APAK RI Ia mengatakan.
" terkait laporan LSM APAK Kini di tanganj Kacab (Kejaksaan Camba), dan sudah juga di disposisi Sama teman, tinggal kami tunggu surat tugas, " Ujar slamet.
Saat di singgun terkait Masalah penanganan dan kerugian Negara, Slamet Mengatakan.
"Belum kita tau berapa kerugian Negarannya karena Belum di periksa Masih dalam tahap Koordinasi, dan saya dengar juga pekerjaan, tersebut sudah di tangani APIP," terang slamet.
Penulis : Talla
Editor : Muh Sain