-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, April 28, 2021

Ungkap Kasus Narkotika, Ini Pesan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam

Ungkap Kasus Narkotika, Ini Pesan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Narkoba dapat membunuhmu” Itulah yang disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si pada saat memberikan keterangan pengungkapan Kasus Narkotika Selama empat bulan di kesatuannya

Seperti diketahui, Polres Pelabuhan Makassar Selama Empat bulan, Sebanyak 26 kasus dan 40  tersangka narkoba telah berhasil diungkap serta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 253,7 gram, barang bukti sintetis 0.53 gram, Ganja 0,52 gram, Extasi 0,44 gram diamankan Satnarkoba

"Tindak pidana narkotika jangan diberi ampun dan peluang, karena menyangkut masa depan bangsa dan merusak moral generasi penerus. Mari kita sama-sama memberantas dan putuskan mata rantai penyelundupan narkotika,” Ucap Kapolres AKBP Kadarislam

Untuk itu, saya katakan pada anggota jangan lengah dan tidak mengendorkan target pengungkapannya. Polri khusus Polres Pelabuhan Makassar berjanji tidak memberi ampun dan peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan narkoba di Indonesia" tegas AKBP Kadarislam

"Kami juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi pada Polri apabila melihat penyalagunaan Narkotika.

Perlu diperkuat kerja sama dan sinergitas baik dalam penindakan maupun sosialisasi pencegahan. Harapannya bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Makassar"Imbau Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved