-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 29, 2021

Tiga Hari Jabat Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Berhasil Ciduk 8 Pelaku Narkotika

Tiga Hari Jabat Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Berhasil Ciduk 8 Pelaku Narkotika

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Menjadi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar pada Senin 26 April 2021 , IPTU Darmawansyah lansung tancap gas, bersama timnya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, mengamankan barang bukti 14 Sachet sabu dan membekuk 8 tersangka barang haram tersebut.

"Mereka diamankan ditempat berbeda dan berawal dari informasi masyarakat tentang sering terjadinya Penyalagunaan Narkotika, ke 8 (delapan) tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU Tentang Narkotika" Ungkap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Kamis (29/04/2021)

"Ini sesuai perintah Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam, agar anggota jangan lengah dan tidak mengendorkan target pengungkapannya. Polri khusus Polres Pelabuhan Makassar berjanji tidak memberi ampun dan peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan narkoba di Indonesia" Sebut Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved