-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 29, 2021

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Cendrawasih

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Cendrawasih

METRO ONLINE MAKASSAR-- - SatNarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap seorang terduga pelaku narkoba berinisial JY (43) alias ajad 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawansyah melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan " Diringkusnya JY (43) alias ajad berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah ditangkap oleh petugas, ia mengatakan adanya peredaran narkotika berjenis sabu-sabu di wilayah jalan Cendrawasih Kota Makassar. Tim Opsnal Narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan Pelaku" Ungkapnya

 " Setelah melakukan pemantauan, personil dilapangan segera menyergap JY (43) alias ajad yang berada dijalan cendrawasih,  dari tangan kanannya, polisi berhasil mengamankan 4 (empat) sachet kristal bening  narkotika berjenis sabu-sabu.

Selanjutnya Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mananya,”pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya, JY (43) alias ajad dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved