-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 15, 2021

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Ciduk dua Pelaku Narkoba

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Ciduk dua Pelaku Narkoba


METRO ONLINE MAKASSAR-- - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, salah satunya masih dibawah umur

"Tersangka NM (19) dan SN (14) alias Colleng mereka merupakan warga Mula baru kota makassar dibekuk oleh satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar dijalan Tengku umar Kota Makassar yang, berawal dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut" Ucap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pelastik kecil berisi Kristal bening yang diduga sabu, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah alat hisap sabu lengkap dengan pipet, 1 (satu) buah pireks kaca sisa pakai sabu"Ungkap Paur humas

" Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika , Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1)" terang Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved