-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, April 28, 2021

Peluncuran e-Perda, Kado Istimewa di Puncak Peringatan HUT Sultra ke-57

Peluncuran e-Perda, Kado Istimewa di Puncak Peringatan HUT Sultra ke-57


METRO ONLINE,KENDARI – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-57 kali ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain upacara puncak peringatan, yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebuah inovasi pemerintahan diluncurkan dengan dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Inovasi pemerintahan berbasis pemanfaatan teknologi informasi itu bernama e-Perda, sebuah sistem fasilitasi peraturan daerah berbasis elektronik. Ini merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otoda).

Aplikasi ini menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik, dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Aplikasi ini bertujuan agar produk hukum yang dibuat pemerintah daerah sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Aplikasi e-Perda ini mengeliminir jarak antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, baik povinsi maupun kabupaten/kota, khususnya dalam memberikan pembinaan yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum di daerah.

Bagi Provinsi Sultra yang merayakan HUT ke-57, e-Perda ini merupakan kado istimewa karena diluncurkan pada puncak peringatan HUT yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Selasa (27 April 2021).

“Alhamudlillah hari ini dengan semangat berbahagia kita akan melakukan launching aplikasi e-Perda kabupaten dan kota se-Sultra bersama Dirjen Otoda Kemendagri. Aplikasi ini merupakan layanan berbasis digital yang akan digunakan pemerintah provinsi yang bertujuan agar proses penyusunan produk hukum daerah kabupaten/kota dapat berjalan lebih efisien,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Aplikasi e-Perda diluncurkan oleh Kemendagri pada 13 Januari 2021 lalu. Selanjutnya, Provinsi Banten dan Jawa Barat ditetapkan sebagai proyek percontohan reformasi regulasi. Banten meluncurkan e-Perda pada 30 Maret 2021 dan Jawa Barat meluncurkannya pada 16 April 2021.

Di luar provinsi percontohan ini, Sultra menjadi provinsi pertama di Indonesia, dimana e-Perda diluncurkan. Dengan kata lain, menjadi provinsi ketiga peluncuran aplikasi e-Perda, yang bertepatan dengan puncak peringatan HUT.

Dalam sambutannya, Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik menyampaikan bahwa lahirnya e-Perda ini berangkat dari apa yang disebut dengan “obesitas regulasi”. Betapa banyaknya regulasi yang dibuat di daerah dengan dinamika global yang juga terus berubah.

“Dinamika perubahan global membuat regulasi cepat berubah. Regulasi di pusat berubah. Nah, apakah kecepatan perubahan di pusat dapat diikuti dengan baik di daerah,” kata Dirjen Otoda.

Di daerah, kata Dirjen, ada dua aktor yang membuat regulasi, yakni gubernur, wagub bersama OPD-nya dan DPRD beserta alat kelengkapannya. Ini harus bersinergi dan itu bukan hal yang mudah.

Menurut Dirjen, ribuan regulasi yang dibuat oleh pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan tanpa melalui komunikasi yang baik. Tapi dengan satu komunikasi yang baik, akan mampu menyelesaikan banyak permasalahan.

Melalui e-Perda, pemerintah daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan di antaranya langsung bisa memanfaatkan pelayanan tanpa harus menyediakan server yang diperlukan karena telah disiapkan oleh Kemendagri.

Aplikasi e-Perda ini membuat proses fasilitasi Perda/Perkada yang dikoordinasikan dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya, baik di pusat maupun di daerah, tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit lagi.

Gubernur: Pembangunan Ibarat Bersepeda

Upacara puncak peringatan HUT Sultra ke-57 berjalan dengan hikmat. Upacara dipimpin oleh Kepala Satpol PP La Ode Daerah Hidayat dengan inspektur Gubernur Sultra Ali Mazi.

Wakil Gubernur Lukman Abunawas, unsur Forkopimda, para kepala daerah se- Sultra, sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD hadir dengan mengenakan busana adat daerah. Demikian pula dengan para Ketua Tim Penggerak PKK se-Sultra mendampingi pasangan masing-masing.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan tema peringatan HUT Sultra ke-57, yakni “Melalui Garbarata Bersatu Kita Bangkit Menuju Sultra yang Aman,  Maju, Sejahtera, dan Bermartabat".

Gubernur menjelaskan makna tema peringatan HUT. Garbarata yang merupakan akronim dari Gerakan Pembangunan Terpadu Wilayah Daratan dan Lautan/Kepulauan.

“Pemerintah provinsi mengangkat kata ‘Garbarata’ karena fakta menunjukkan bahwa Sultra terdiri dari daratan dan kepulauan yang harus dibangun secara bersama-sama, tidak boleh ada dikotomi keduanya,” jelas Gubernur.

Selanjutnya, pemerintah menggunakan "Sultra Bangkit" karena selama setahunan ini, kita telah dilanda pandemi Covid-19, yang telah menggoyahkan semua aspek kehidupan, terutama sendi-sendi perekonomian.

Hampir semua lapangan usaha mengalami kontraksi atau kemunduran, kecuali lapangan usaha informasi dan teknologi. Pemerintah harus terus mendorong produktifitas masyarakat. Oleh karenanya, kita tidak boleh pasrah dengan keadaan. Kita harus bangkit dari keterpurukan untuk meraih kemajuan atau keberhasilan.

“Sultra harus maju. Ibarat kita naik sepeda. Jika kita berhenti maju atau berhenti mendayung roda sepeda, maka kita akan jatuh. Begitulah roda pembangunan, terus bergerak tanpa henti,” tegasnya.

Apabila kita maju terus, maka pintu kesejahteraan akan dekat. Jika kita sejahtera, insyallah hidup kita akan bermartabat. Demikian makna filosofis atas tema HUT yang disampaikan Gubernur.

Gubernur juga menyinggung era disrupsi yang melanda dunia, yang harus direspon dengan adaptif dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dalam menjawab tantangan jaman itu, Gubernur meminta agar semua elemen masyarakat Sultra menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan.

“Mari kita samakan perbedaan. Kita hilangkan sekat dan sikap yang saling menjatuhkan. Kita satukan niat dan gerak langkah,” kata Gubernur.

Dalam puncak peringatan HUT tersebut, juga digelar peragaan busana hasil rancangan perancang asal Sultra, terutama rancangan dari Ketua Tim Penggerak PKK Sultra Agista Ariany Ali Mazi.

Di penghujung acara, dilakukan pengumuman juara-juara lomba, baik kebersihan maupun olahraga. Untuk kategori lomba kebersihan kantor lingkup Pemprov Sultra, RSUD Bahteramas berhasil meraih juara pertama.

Lalu berturut-turut juara kedua hingga keenam masing-masing, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Sedangkan lomba kebersihan kantor untuk instansi vertikal, juara pertama diraih oleh kantor Direktorat Perbendaharaan. Selanjutnya, berturut-turut juara kedua dan seterusnya, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Pengadilan Tinggi, Pangkalan Angkatan Laut Kendari, Badan Pusat Statistik, Kejaksaan Tinggi, dan Perwakilan Bank Indonesia.

Selain itu, sejumlah kabupaten/kota mendapat Penghargaan Pembangunan dan Stunting Award, masing-masing Kabupaten Buton, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan, Wakatobi, dan Muna.

Usai upacara, rangkaian peringatan HUT dilanjutkan dengan Sidang Paripurna DPRD Sultra yang digelar di kantor DPRD dengan dihadiri oleh Gubernur dan jajarannya serta unsur Forkopimda.***

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved