-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, April 21, 2021

KPU Luwu Utara Gelar Rakoor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

KPU Luwu Utara Gelar Rakoor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bersama dengan pihak terkait dan stakeholder. Kegiatan ini berlangsung diaula demokrasi. selasa (20/ 4/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Polres Luwu Utara yang diwakili oleh Kasad Intelkam IPTU Muhajir, perwira penghubung wilayah Luwu Utara Kompol Syarifuddin, Ketua Bawaslu Muhajirin, Anggota Bawaslu divisii Pengawasan Ibrahim Umar, dan perwakilan partai politik se Kabupaten Luwu Utara.

Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi Komisioner KPU Supriadi selaku divisii Perencanaan Data dan Informasi, Syabil selaku divisii Hukum dan Pengawasan, Rahmat selaku divisii Parmas dan SDM, sekretaris KPU Fitria, para Kasubag dan Staf mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran KPU RI No 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka hari ini kami melakukan rapat koordinasi untuk memberikan informasi tentang proses pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Lanjut Syamsul menjelaskan bahwa KPU RI menginstruksikan untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang bertujuan untuk memperbarui data pemilih.

"Jadi DPB ini adalah menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan serentak 2020 lalu, menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, pindah domisili, ganda, menjadi TNI/Polri dan lain-lain, serta dapat juga melakukan perubahan elemen-elemen data pemilih,” Terang Syamsul.

Data Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan dapat memudahkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya.

Kata dia Syamsul DPB ini adalah modal bagi KPU sebagai penyelenggara dalam proses pemuktahiran data pemilih kedepan karena setiap bulan akan dilakukan penetapan, kami akan bekerjasama dengan Polres, Dandim untuk mendapatkan data bagi Anggota Polri dan TNI yang sudah pensiun.

Ditempat yang sama Komisioner KPU divisii Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa basis data untuk daftar pemilih berkelanjutan ini adalah DPT Pilkada Luwu Utara 2020 ditambah masyarakat  yang menggunakan hak pilih menggunakan KTP elektronik pada hari pemungutan suara yang disebut sebagai pemilih tambahan (DPTb).

Supriadi juga menjelaskan lebih lanjut bahwa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di pemilu atau pemilihan serentak dimana KPU dibantu oleh badan adhoc seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dalam proses pelaksanaannya.

Dan untuk proses pemutakhiran DPB ini, KPU hanya melakukan koordinasi secara berkala dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan tanggapan dan masukkan untuk perbaikan data pemilih.

Untuk itu kami harapkan tanggapan dan respon dari masyarakat agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dapat berjalan dengan baik serta peran partai politik untuk ikut dalam memberikan informasi terkait pemih yang sudah bersyarat dan tidak.

' Jadi masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapannya secara langsung terkait Daftar pemilih ini, misalnya saja masih ada kerabat atau kenalannya yang belum masuk dalam DPT 2020 lalu atau bahkan ada yang sudah meninggal atau pindah namun masih terdaftar dalam DPT dengan cara, mengisi formulir tanggapan masyarakat dengan berkunjung langsung ke kantor KPU Lutra,” Harapnya.

Supriadi juga mengharapkan masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait dan semua yang hadir karena kegiatan ini akan dilakukan secara berjenjang dan berkala demi menghasilkan daftar pemilih yang lebih baik kedepannya.

Adapun rincian awal proses DPB ini adalah DPT Pilkada/DPB berkelanjutan adalah laki-laki 109.259, perempuan 109.730 dengan jumlah 218.989, potensi pemilih baru adalah laki-laki 1.268 perempuan 1.107 dengan jumlah 2.375, pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) adalah laki-laki 130 perempuan 89 dengan jumlah 219, perbaikan data pemilih laki-laki 28 perempuan 19 dengan jumlah 47, sehingga data pemilih berkelanjutan untuk periode bulan April tahun 2021 adalah laki-laki 110.397 perempuan 110.748 pemilih tersebar di 15 kecamatan 173 desa/kelurahan. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved