-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 10, 2021

Komisi IX DPR RI Meliputi Ketenagakerjaan, Hasnah Syam : Alhamdulillah, Di Barru Berhasil Merakyat

 Komisi IX DPR RI Meliputi Ketenagakerjaan, Hasnah Syam : Alhamdulillah, Di Barru Berhasil Merakyat

METRO ONLINE BARRU--Bersama Baznas dan Pemda Barru, Legislator Nasional, drg. Hj. Hasnah Syam MARS selaku Anggota Komisi IX, membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kembali membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Masjid Agung Nurul Iman, Rabu (7/4/2021).

"Alhamdulillah, tadi saya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barru-Pangkep, sudah serahkan ke Pemda dan Baznas Barru, Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada Imam Masjid dan beberapa profesi kerja lainnya," sebut Hasnah Syam yang saat penyerahan Kartu BPJS ke sekira 333 Imam Se-Kabupaten Barru, nampak duduk bersama Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si, dan Pimpinan Baznas Barru.

Ia memuji pola kolaborasi antar instansi pemerintah daerah dan organisasi keagamaan, dan perusahaan yang sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dapat melindungi setiap masyarakat pekerja, khususnya pekerja yang berhubungan dengan pelayanan publik maupun yang sesuai visi daerah.

"Alhamdulillah, kami terus berupaya kembangkan pola untuk memastikan rakyat terlindungi, secara umum melalui BPJS Kesehatan dan khusus perlindungan bagi pekerja, kita upayakan masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan," sebut Hasnah Syam yang inginkan Rakyat Barru sebagai salah satu Daerah di Dapilnya, dapat memanfaatkan perlindungan BPJS dan jadi contoh bagi daerah lainnya.

Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Barru memang luar biasa, sebab sejak beberapa tahun terakhir, Pemda menganggarkan bagi ribuan Non ASN nya untuk dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaannya. 

Termasuk berhasil  mengajak beberapa instansi seperti Instansi Vertikal Kejaksaan Negeri, Kemenag, Baznas, Perbankan, maupun Pihak swasta lainnya untuk melindungi tenaga kerja yang ada termasuk tenaga kerja yang bukan penerima upah.

Selain pekerja formal, juga diberikan perlindungan kepada pekerja informal rentan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data, sebanyak 500 Orang terdiri dari tukang ojek, bentor, nelayan, penjual ikan, maupun sopir angkut masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Barru.

"Alhamdulilah, BPJS Ketenagakerjaan berhasil merakyat, dan akan terus disesuaikan, yang pasti, semua untuk rakyat, dari rakyat, oleh Kerjasama Semua Pihak dan BPJS Ketenagakerjaan, dan Saya selaku Wakil Rakyat, bersyukur regulasi jaminan sosial telah membumi," tambah Legislator Partai Nasdem ini yang merupakan istri dari Bupati Barru ini.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved