-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 22, 2021

Damaikan Warganya yang Bertikai, Bhabinkamtibmas Ende berikan Problem Solving

Damaikan Warganya yang Bertikai, Bhabinkamtibmas Ende berikan Problem Solving

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di kelurahan Ende, Kamis (22/04/2021)

"Diketahui Bhabinkamtibmas kelurahan Butung Aipda Arsyad telah memediasi kedua warga binaanya yang bersalahpaham"terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

"Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan"jelas IPDA Burhanuddin Karim

"Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya, Hadir juga pada kesempatan tersebut Lurah Ende dan keluarga warga yang bertikai "jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved