METRO ONLINE MAKASSAR--Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Ditlantas Polda Sulsel) akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 17 Maret 2021 di Kota Makassar.
ELTE sendiri merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan perangkat elektronik yang secara otomatis merekam jenis pelanggaran, data kendaraan dan wajah pelanggar.
ELTE ini bertujuan untuk membangun budaya berlalu lintas yang baik dan dengan Etle tersebut, dipastikan tidak akan ada petugas yang menilang di jalanan, seperti yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dan ini Mekanisme ETLE dibawah ini :
Penulis: Muh Sain