-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Februari 10, 2021

Kapolsek Masamba Melaksanakan Ops Yustisi, Himbauan Dan Sosialisasi PPKM

Kapolsek Masamba Melaksanakan Ops Yustisi, Himbauan Dan Sosialisasi PPKM


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Berbasis Mikro dan pembentukan posko penaganan covid-19 ditingkat desa dan kelurahan unruk pengendalian penyebaran virus covid-19.

Dalam peningkatan disiplin Prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin S sos  bersama personil, Bripka Bakir, Briptu Andi Wahyu Tri Putra melaksanakan Ops Yustisi di Pasar Swntra Masamba, kelurahan Baliase Kecamatan Masamba. Rabu (10/2/2021)

Budi Amin mensosialisasikan dan himbauan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan berbasis mikro dan insteuksi menteri dalam negeri, Nomor. 3 Tahun 2021, yang berlaku sejak 9 Feb 2021." katanya.

Melihat masih adanya warga masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker saat operasi yustisi, membuat petugas harus turun kembali untuk melakukan Sosialisasi dan menghimbuan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat, yang beraktivitas pengunjung, pedagang dan warga yang berada di pasar  senyral Masamba.

Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan atau tatanan hidup baru selalu mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu pakai masker. Dan menerapkan 4M. "kata IPTU Budi Amin.

Terciptanya Kamtibmas di Wilkum Polsek Masamba yang aman dan kondusif dengan di lakukan patroli di tempat objek Vital dan tempat berkerumun masyarakat."tegasnya. (Drs)


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved