METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang kurir penyediaan farmasi, obat daftra G dikecamatan Bone-bone. Jumat (5/2/2021)
Pelaku dengan inisial M. Mul alias Oki (22) ditangkap ketika akan mengambil paket di J&T Express kec.Bone-bone kabupaten Luwu Utara, yang ternyata berisi obat daftar G.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa Obat jenis Trihexilphenidyl sebanyak 2 Box.
Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande mengatakan bahwa terduga diamankan karena diketahui akan mengambil paket berisi obat daftar G yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. Tersangka ditangkap pada hari Rabu (3/2/2021). Sekitar pukul 16.30 Wita. "katanya.
"Tersangka yang kita amankan itu bernama Muh. Mulky alias Oki warga dusun patila bersama rekannya Ahmad Fahrul alias Fahrul (21) warga dusun sumberdadi kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara. "terang Kasat Narkoba
Kepada petugas, tersangka Oki mengaku jika barang tersebut di pesan oleh salah seorang rekannya berinisial Ren (21) ia hanya diperintahkan untuk menjemput barang tersebut di J&T, yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
Tersangka bersama barang bukti langsung dibawah ke polres Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "tandasnya. (Drs)