-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Februari 15, 2021

Beri Keteladanan, Ini Himbauan Sekda Barru ke Masyarakat tentang Vaksin Aman Dan Halal

Beri Keteladanan, Ini Himbauan Sekda Barru ke Masyarakat tentang Vaksin Aman Dan Halal

METRO ONLINE Barru--Pencanangan Vaksin Covid-19 tahap pertama, digelar 1 Februari 2021 lalu, di Puskesmas Padongko, Barru, oleh Bupati Barru Ir H Suardi Saleh M.Si. Kala itu, tercatat sepuluh volunter Barru, mendapatkan sertifikat penerima Vaksin Pertama sebelum vaksinasi digalakkan di semua Puskesmas Se-Kabupaten Barru.

Nah, pagi tadi, Sekretaris Daerah Dr. Ir. Abustan AB, M.Si sebagai satu dari sepuluh penerima pertama Vaksinasi Covid-19 di Barru, sempurnakan penerimaan vaksinasi, Senin (15/2/2021). Suntikan dosis kedua ini, dilakukan di Puskesmas Padongko, bersama Kapolres Barru, Liliek Tribahawono, Korsek Satgas Darwis Maeis, Camat Barru Andi Hilmanida, dan lainnya.

"Alhamdulillah, tadi sudah terima vaksinasi dosis kedua, dan dengan ini, sampaikan himbauan ke Masyarakat kita, bahwa vaksin ini aman dan halal," sebut Sekda Abustan yang memang terus berupaya mensosialisasikan gaya hidup New Normal dengan 3M serta pentingnya Vaksinasi Covid-19 dalam menang melawan Pandemi Virus Corona.

Vaksinasi Covid-19 memang dilakukan dengan dua dosis dengan jeda waktu pemberian minimal 14 hari. Vaksinasi dosis pertama bertujuan sebagai "prime dose" atau dosis utama yang bertugas mengenalkan virus yang telah inaktivasi ke tubuh penerima. Sementara vaksinasi dosis kedua berfungsi sebagai "booster dose" atau penguat kemampuan vaksin.  

Apalagi, Vaksin ini telah mendapatkan sertifikat halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga himbauan Pemda Barru untuk bersama sukseskan Program Vaksinasi, terus digelorakan, demi kepentingan bersama.


(Humas Barru)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved