-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Februari 04, 2021

38 Tahanan Jaksa Dan Polres Jalani Rafid Test di Luwu Utara

38 Tahanan Jaksa Dan Polres Jalani Rafid Test di Luwu Utara


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Bertempat di Mako Polres Luwu Utara, Kejaksaan dan Kepolisian Resort Luwu Utara melakukan Rapid Test dan pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19 di lingkungan tahanan baik yang ada di Kejaksaan Dan Polres Luwu Utara maupun di pengadilan Negeri Luwu Utara.

Seperti yang dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Haedar bahwa ada sebanyak 38 orang tahanan yang menjalani rapid test dan pemeriksaan kesehatan di Polres Luwu Utara.

"Ada sebanyak 38 orang tahanan, tahanan ini ada dari pihak kami Kejaksaan, juga tahanan Polres Lutra maupun Pengadilan Negeri," jelas Haedar saat di konfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Berdasarkan hasil Rapid Test tersebut, didapati hasil dari 38 orang dimana 4 orang diantaranya reaktif. Oleh karena itu, selanjutnya akan dilaporkan ke tim gugus tugas penanganan Covid untuk segera di swab test.

Haedar juga katakan bahwa alat Rapid Test yang digunakan adalah milik Kejaksaan Negeri Luwu Utara, namun pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan Polres Luwu Utara.

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan kerjasama antara Kejaksaan dengan Polres Luwu Utara sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dilingkungan tahanan itu sendiri.

Intinya, pemeriksaan kesehatan tahanan ini dilakukan juga sebagai upaya untuk mengetahui kondisi tahanan di tengah-tengah mewabahnya Covid-19 saat ini.

"Jadi ini wujud kerjasama dengan pihak Kepolisian, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona, baik itu di lingkungan tahanan maupun di pihak penegak hukum serta pihak lain yang bersentuhan langsung dengan tahanan," jelasnya.

"Alhamdulillah kegiatan lancar, oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan dan kerja sama dari Tim Polres Luwu Utara sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik," tutupnya.

“Kami mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan dan kerja sama dengan Tim Kesehatan Polres Luwu Utara sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik.” pungkasnya.

Pemeriksaan Rapid Test ini dipantau langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Muhith Nur, SH dan Kasat Tahti Polres Luwu Utara, Aiptu Diarang.(Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved