-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 13, 2021

Polsek Masamba Polres Luwu Utara Amankan Sabu Seberat 150.14 Gram

Polsek Masamba Polres Luwu Utara Amankan Sabu Seberat 150.14 Gram

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Jajaran Polsek Masamba Polres Luwu Utara kembali mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu, Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin yang memimpin langsung penjemputan Barang Haram tersebut. Rabu (13/1/2021)

Penangkapan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis sabu, dengan laporan Polisi No: LPA / / I / 2021 / SPKT / Res. Lutra, tanggal 13 Januari 2021

Pengungkapan tersebut berdasarkan Hand phone  (Hp) tersangka Habibi bin Syaripuddin dalam lidik dipolres Luwu Utara dengan kasus  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ruang Perlindungan Anak dan Perempuan.

Habibi (37) warga dusun Burau desa Burau pantai kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, tidak berkutik saat didampingi oleh Kapolsek Masamba bersama Anggota menjemput barang harsm tersebut diterminal Bus Putra Jaya dikelurahan baliase, sekitar pukul 07.00 Wita.

Budi Amin mengatakan bahwa saat dijemput barang tersebut dikemas dengan rapi, warna coklat yang berisi beberapa celana dan terdapat bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu." katanya.

Setelah mengetahui barang tersebut adalah narkoba jenis sabu, sehingga Kapolsek IPTU Budi Amin menyerahkan barang bukti sabu ke Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara dan diketahui oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin.

3 ( tiga ) shacet plastik bening yg berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 150.14 gram. "kata Budi Amin kepada media. 


Penulis : DRS

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved