-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Januari 29, 2021

Kapolsek Alla Polres Enrekang Gelar Patroli Dialogis Ke Pasar Sudu, Ini yang Disampaikan

Kapolsek Alla Polres Enrekang Gelar Patroli Dialogis Ke Pasar Sudu,  Ini yang Disampaikan


METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam melaksanakan tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penegakan aturan pemerintah kepolisian Ditengah Pandemi Covid -19, Kapolsek Alla Polres Enrekang Iptu Sainal Masing turut langsung Laksanakan Patroli Dialogis serta sambang kepada Pengunjung Pasar Sudu di kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, kali ini dilakukan dengan metode yang lebih humanis yakni dengan Patroli Dialog. Jumat, (29/01/2021).

“Patroli Dialogis ini dilakukan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tetap konsisten mematuhi Protokol kesehatan 4M diantaranya dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat serta menghindari kerumunan,” Jelas Kapolsek Alla

Sementara itu dari tempat lain Kanit provost Aiptu Asfin mengatakan kegiatan patroli dialogis serta sambang ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas diera pandemi Covid-19 untuk memutus penyebaran klaster baru virus covid-19.

“Kami akan terus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. Sosialisasi, edukasi, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru Bhabinkamtibmas kedepankan pendekatan dengan humanis,” imbuh Kapolsek Alla

Kami berharap pelaksanaan kegiatan ini yang bersentuhan langsung masyarakat selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas juga menyampaikan pesan pemerintah mengenai pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal ini diketahui guna menekan penyebaran klaster baru Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Alla.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved