-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Desember 11, 2020

Usai Jalani Pesantren Kilat di Polres Pelabuhan, Remaja Pelaku Tawuran Dikembalikan ke Orang Tuanya

Usai Jalani Pesantren Kilat di Polres Pelabuhan, Remaja Pelaku Tawuran Dikembalikan ke Orang Tuanya

METRO ONLINE,MAKASSAR - Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengembalikan remaja pelaku tawuran yang masih di bawah umur kepada orang tua masing-masing, Jum'at (11/12/2020).

"Sebelumnya remaja tersebut diamankan Polres Pelabuhan Makassar akibat aksi tawuran yang mereka lakukan di jalan barukang kecamatan Ujung Tanah Makassar," Ungkap IPDA Burhanuddin Karim.

"Setelah menjalankan pembinaan Keagamaan di Masjid Polres Pelabuhan Makassar, dengan belajar sholat, mengaji serta mendengar Taklim/ceramah agam islam selama sepekan/seminggu, kali ini dikembalikan kepada orang tua masing - masing," terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Kadarislam menyampaikan pesan kepada orang tua remaja" bahwasanya anak - anak kita ini adalah berlian, cuma kemarin berlian ini tidak ditempatnya, adanya dilumpur kotor jadi tidak kelihatan, makanya hari ini kita tempatkan berlian ini ditempatnya dengan mengajak mengenal Agama, memakmurkan masjid" Ucap AKBP Kadarislam.

"Untuk itu kami dari Polri mengajak orang tua selalu mengawasi dan mengingatkan anak - anak kita selalu menegakkan Sholat" ingat anak adalah Amanah dari Allah Subahanahu Wata'ala" Imbuhnya

"Maksud membina  ini dengan pendekatan agama, memakmurkan masjid dan alhamdullilah selama ini anak - anak kita tidak pernah ketinggalan sholat lima Waktu (sholat wajib), dikarnakan selama ini diajarkan bagaimana sholat, mengaji baca qur'an, sunnah - sunnah Nabi" tambah Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved