-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Desember 04, 2020

Polantas Gowa Berikan Sosialisasi, Wujudkan Pelajar Paham Tata Tertib Berlalu Lintas

Polantas Gowa Berikan Sosialisasi, Wujudkan Pelajar Paham Tata Tertib Berlalu Lintas

METRO ONLINE,GOWA - Sat Lantas Polres Gowa melaksanakan sosialisasi etika berlalu lintas sesuai dengan Undang undang No.2 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan pada siswa Madrasah Madani alauddin Pao pao Jalan Bontotangnga Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Kamis (03/12/2020) sekitar pukul 14.00 wita.

Dalam Hal ini sebagai pembawa materi Kanit Dikyasa Ipda H.Misbar S.Sos di dampingi Kaur mintu Sat Lantas Aiptu Heri siswanto mengungkapkan Sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali UU NO.22 th 2009 tentang UULAJ dengan materi Penegakan Disiplin dan Etika tertib Etika berlalu lintas, untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

"Selain itu kami membekali para siswa Madrasah dengan buku panduan belalu lintas yang baik dan benar sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas saat berkendara," ujarnya.

Dengan demikian mereka akan lebih mawas diri dan pentingnya memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, kuncinya.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP mustari SH menambahkan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dialami siswa, mendorong pihaknya memberikan sosisalisasi ‘Etika Berlalu Lintas guna mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan para remaja perlu dilakukan sosialisasi tertib lalu lintas secara intens, tutup Kasat Lantas Polres Gowa. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved