-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Desember 17, 2020

Regident Sat Lantas Polres Luwu Utara Gelar Rapid Test, Guna Memutus Mata Rantai Covid -19

Regident Sat Lantas Polres Luwu Utara Gelar Rapid Test, Guna Memutus  Mata Rantai Covid -19

 

METRO ONLINE Luwu Utara -- Untuk memastikan anggota Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Sat lantas Polres Luwu Utara , kembali menggelar rapid test covid -19 seluruh anggotanya yang dilaksanakan di klinik polres Luwu Utara. Kamis (17/12/2020)

Kanit regident polres Luwu Utara, IPTU Bakri SH MH. Kembali memerintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan rapid test covid -19 dengan pengawasan langsung terhadap anggotanya.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan aktivitas dalam pelaksanaan tugas saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan maksimal dengan standar protokol kesehatan."kata IPTU Bakri.

"Momen ini sangat penting dan menjadi prioritas utama untuk menjaga kelangsungan kesehatan kita bersama dan keluarga, dimana kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap 14 hari" katanya

Samsat polres Luwu Utara tetap tegas untuk melaksanakan protokol kesehatan, yakni wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang. "harap IPTU Bakri

Dengan harapan anggota regident sat lantas polres Luwu Utara dalam kondisi kesehatannya dalam keadaan baik dan tetap prima dalam melaksanakan tugas serta dapat melayani dengan maksimal, dan hasil rapid test hari ini semuanya dinyatakan negativ."kata IPTU Bakri kepada Metro Online usai melihat keseluruhan hasil test anggotanya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengatakan bahwa kegiatan rapid test covid -19 ini merupakan upaya pencegahan terjadinya penularan virus corona yang  sampai saat ini masih terus meningkat. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved