-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Desember 03, 2020

Ops Yustisi, Polres Pelabuhan Imbau Prokes kepada Warga Pulau di Pelabuhan Paotere

Ops Yustisi, Polres Pelabuhan Imbau Prokes kepada Warga Pulau di Pelabuhan Paotere

METRO ONLINE,MAKASSAR - Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar digelar untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan teguran, tindakan Sosial hingga denda Rp 100 ribu rupiah, Kamis (03/11/2020).

"Personel Polres Pelabuhan Makassar yang terlibat dalam Operasi Yustisi , Kali ini mendatangi Masyarakat Pulau yang berlabuh didermaga Pelabuhan Paotere untuk memberikan imbau menerapkan protokol kesehatan," Ujar Paur humas IPDA Burhanuddin Karim.

"Langkah ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran corona di tempat umum sehingga masyarakat yang beraktifitas menerapkan protokol kesehatan. " Kita akan terus tiap hari menggelar razia seperti ini. Jadi masyarakat yang kedapatan tak pakai masker, langsung kita kasih masker gratis dan harus langsung dipakai," tambah Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim. (ril)






Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved