-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Desember 08, 2020

Lapas Kelas IIA Kendari Gagalkan Penyelundupan 44 Gram Sabu

Lapas Kelas IIA Kendari Gagalkan Penyelundupan 44 Gram Sabu

METRO ONLINE,KENDARI, – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu seberat 44 gram. Selasa, (08/12/2020).

Kronologi barang terlarang tersebut ditemukan dalam ketupat yang dibawah oleh seorang  Ibu dan anak   berinisial  NN (44) dan RF (16) yang akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial KN (49).

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengungkapkan bahwa penggagalan modus penyelundupan narkotika ini bermula saat RF datang bersama NN ke Lapas Kelas IIA Kendari untuk mengantarkan titipan makanan  berupa nasi coto dan ketupat pada pukul 09.00 WITA.

“Petugas yang  langsung memeriksa isi barang bawaan pengunjung tersebut sesuai prosedur dan protokol Covid-19 saat itu. Saat diperiksa petugas kami ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik kecil hitam di dalam Ketupat,” Ucap Abdul Samad.

Atas Kejadian tersebut, Abdul Samad Selaku kalapas melakukan koordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara serta melaporkan ke Ditresnarkoba Polda Sultra. Setelah diperiksa lebih lanjut.

Diketahui berat barang Narkotika Jenis Sabu tersebut seberat 44 gram. Barang bukti dan tersangka langsung diserahkan ke pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepada awak media, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra H. Muslim mengatakan ini adalah bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di dalam Lapas dan Rutan.

"Penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara dalam tegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan,Saya Juga sangat mengapresiasi Petugas Lapas dan Kepala Lapas Kelas II A Kendari  yang telah melakukan tugasnya dengan baik sehingga dapat menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika ke dalam Lapas” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved