-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, November 11, 2020

Rudy Pj Walikota Akan Mengevaluasi Perwali

Rudy Pj Walikota Akan Mengevaluasi Perwali

METRO ONLINE MAKASSAR - Penanganan COVID-19 secara cepat menjadi tugas besar Rudy Djamaluddin pasca dilantik sebagai Pj Wali Kota Makassar. Apalagi jumlah kasus positif di kota Angin Mammiri ini terus merangkak naik. Hingga Sabtu 27 Juni 2020, jumlah kasus positif mencapai 2.711 kasus. Angka itu lebih dari separuh kasus positif di Sulsel.

Rudy berencana akan mengevaluasi kembali Perwali Nomor 31 Tahun 2020 yang menjadi dasar penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan, ia berupaya menekan pandemi tanpa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali mulai mencuat.

"Perwali yang telah disusun pasti ada sisi baiknya. Nah kita coba evaluasi dan kita lihat apakah memang ada hal-hal yang inovatif dan kreatif yang bisa disisipkan disitu," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved