-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, November 19, 2020

Pimpin Ops Gabungan, Kanit Provos Polsek Alla: Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Sosial

Pimpin Ops Gabungan, Kanit Provos Polsek Alla: Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Sosial

METRO ONLINE,ENREKANG -- Pemerintah Kabupaten Enrekang khususnya kelurahan buntu sugi kecamatan alla melaksanakan sosialisasi sekaligus operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Personel Polsek Alla, TNI, dan Dinas Kesehatan yang langsung terjun ke lapangan.

Giat sosialisasi penerangan keliling (Penling) dan pemberian sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak memakai masker kali ini dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Alla serta TNI dan pihak Pemkab lainnya yang dilaksanakan di kelurahan buntu sugi kecamatan alla. Kamis, (19/11/2020).

Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan, operasi gabungan tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya menumbuh kesadaran masyarakat Meranti untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya selalu menggunakan masker saat keluar rumah maupun aktivitas lainnya.

“Hal ini penting dilakukan karena kondisi penyebaran virus Corona di Kecamatan Alla sampai hari ini terus bertambah, sehingga kita perlu lebih tegas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat demi kepentingan kesehatan bersama guna membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti secara efisien,” jelas Kapolsek Alla.

Provos Polsek Alla menambahkan, adapun dalam operasi tersebut tim memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar yang tidak memakai masker serta teguran tertulis bagi masyarakat terjaring operasi. Dimana sanksi sosialnya hari ini dilakukan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan Pancasila kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker tadi.

“Dalam operasi kedepannya kita akan lakukan sanksi sosial lainnya kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, sehingga pendisiplinan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik guna kepentingan kesehatan bersama,” ujar Aiptu Asfin

“Oleh sebab itu saya berharap kepada seluruh masyarakat Meranti untuk dapat mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam segala aktifitas ditengah pandemi saat ini. Semoga pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu dan kita bisa kembali beraktifitas seperti biasa sebagaimana yang diharapkan bersama,” ungkapnya. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved