-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Oktober 02, 2020

Sat Lantas Lantas Polres Enrekang Gencarkan Sosialisasi Dengan Memasang Stiker Ayo Pakai Masker di Tukang Ojek

Sat Lantas Lantas Polres Enrekang Gencarkan Sosialisasi Dengan Memasang Stiker Ayo Pakai Masker di Tukang Ojek

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sat Lantas Polres Enrekang gencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat tentang pentingnya memakai masker, Salah satunya memasang stiker imbauan ‘Ayo Pakai Masker’ di motor Tukang Ojek, Kamis (01/10/2020).

Giat ini menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. Memimpin pemasangan stiker pada motor tukang ojek yang ada dipangkalan ojek Jalan Pasar Baru Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.

Kasat Lantas Polres Enrekang Mengatakan, Pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan himbauan serta ajakan memakai masker bagi masyarakat, karena kendaraan ini yang setiap hari melintas dan terlihat oleh masyarakat, sehingga dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah.

Ia menambahkan, selain itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Enrekang.

“Kami imbau Kepada Masyarakat Agar menerapkan Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”tutupnya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved