-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Oktober 14, 2020

Polres Sinjai Menangkap 3 Pelaku Pengguna Narkoba 1 Orang Dari Bone

Polres Sinjai Menangkap 3 Pelaku Pengguna Narkoba 1 Orang Dari Bone


METRO ONLINE SINJAI- Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan narkotika. (13/10/2020).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah Satu Ruko di Jalan Petta Penggawae Kelurahan  Bongki Kecamatan  Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai sering terjadi penyalahgunaan narkoba Jenis Shabu, sehingga anggota ops satuan narkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pemantauan atau penyelidikan terhadap salah satu ruko yang dicurigai dan berhasil mengamankan lel. LH (26) tahun, pek. wiraswasta, dan barang bukti 1 (satu) sachet Shabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip / bening dengan berat  0,32 gram serta mengaku kalau BB tersebut diperoleh dari lel.AR.

Selanjutnya Personil Satuan Narkoba Polres Sinjai melakukan pengembangan dan mengamankan lel. AR (36) pek. wiraswasta dan barang bukti 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet dan pirex kaca yang didalamnya berisi Shabu, 1 (satu) buah pipet putih bentuk sendok, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah plastik bening kosong dan 1 (satu) buah sumbu kompor sabu.

Tak berhenti disitu, Satresnarkoba melanjutkan penjajakannya dan berhasil mengamankan lel. AE (45) pek. wiraswasta yang beralamat Kabupaten Bone  Kecamatan Patimpeng dan barang bukti 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam, yang digunakan untuk menghubungi lel. AR sebelum melakukan transaksi jual beli shabu.

ketiga pelaku tersebut Di giring ke polres Sinjai berikut barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, serta melibatkan salah satu orang dari Kabupaten Bone.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia tercinta ini.

“Untuk menghindari pengaruh narkoba, bisa mengisi dengan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Seperti, pengajian bagi umat Muslim dan kegiatan positif lainnya,” Tandasnya.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.(Ilham Hs).


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved