-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, Oktober 29, 2020

Polisi Sita Senapan Angin, 4 Ketapel dan 20 Anak Busur Dilokasi Tawuran di Jalan Barukang

Polisi Sita Senapan Angin, 4 Ketapel dan 20 Anak Busur Dilokasi Tawuran di Jalan Barukang

METRO ONLINE,MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar menangkap sebanyak 9 remaja pelaku Tawuran di jalan barukang wilayah kecamatan Ujung Tanah, Rabu (28/10/2020) 

Dari penangkapan pelaku, Polsek Ujung Tanah yang diback up Satsabhara Polres Pelabuhan Makassar menyita barang bukti berupa empat ketapel serta anak busur 20 dan senapan Angin.

"Para pelaku perang kelompok diamankan di Pelabuhan Paotere setelah polisi melakukan penyergapan dan 9 (sembilan) remaja yang ditangkap merupakan warga jalan Barukang dan Jalan Bolu Kelurahan Pattingalloang," terang Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim.

Penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat mengenai kelompok pemuda yang akan terlibat tawuran di lokasi tersebut.

"Kemudian Polsek Ujung Tanah yang diback Satsabhara membubarkan perang kelompok dan berhasil mengamankan 9 orang Pelaku"  jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved