-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, Oktober 25, 2020

Kasat Lantas Polres Jeneponto Imbau Pengemudi Dum Truck Tutupi Muatan Dengan Terpal

Kasat Lantas Polres Jeneponto Imbau Pengemudi Dum Truck Tutupi Muatan Dengan Terpal

METRO ONLINE,JENEPONTO - Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin mengimbau kepada pengemudi dum truck,  untuk menutup muatannya mengunakan terpal, sehingga tidak mengancam pengguna jalan lainnya.

AKP Muh Tamrin meminta kepada pengemudi dump truck agar mematuhi peraturan, demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Kami menghimbau kepada pengemudi dum truk, agar menutup muatan dengan terpal. Tujuannya agar tidak mudah jatuh dan tidak menimpa pengendara lain yang berada di belakangnya," ujarnya, Minggu (25/10/2020).

Kami memberikan himbuan bagi seluruh pengemudi supir truk bisa memasang terpal yang memadai.

"Supaya dapat meminimalisir kecelakaan di Kabupaten Jeneponto." kuncinya. (aldi)




Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved