-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, Oktober 08, 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Alla bersama Sat Binmas Polres Enrekang Melakukan Penyuluhan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Alla bersama Sat Binmas Polres Enrekang Melakukan Penyuluhan Kamtibmas

METRO ONLINE,ENREKANG -- Bhabinkamtibmas Polsek Alla bersama Sat Binmas Polres Enrekang mengikuti penyuluhan kamtibmas ( Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang di laksanakan di Masjid  Baitul Karim Sudu, Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Kamis ( 08/10/2020)

Kegiatan tersebut mendapat kunjungan langsung dari Binmas Polres Enrekang Aiptu Muhammad Syafaruddin, Babinsa  Kelurahan Buntu Sugi Serda Ridwan, Bhabinkamtibmas Polsek Alla Brigpol Putu Budiarsah dan Pemda Kelurahan Buntu Sugi. Dia tetap semangat mengikuti penyuluhan kamtibmas walaupun harus bergerak dari satu titik ke titik lainnya.

Dalam ceramahnya, Sat Binmas Polres Enrekang menyampaikan tentang protokol kesehatan yang berlaku pada kondisi saat ini. Dia menekan agar semua masyarakat bisa dan semaksimal mungkin agar dapat mengikuti  protokol  kesehatan yang berlaku yaitu  selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak agar kita bisa sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Binmas Polres Enrekang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat setempat dapat terhindar dari tindak kejahatan dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera melapor ke Polsek Alla atau segera menghubungi bhabinkamtibmas yang sedang berjaga di daerah tersebut. Dengan adanya kehadiran Polri di tengah masyarakat di harapakan agar warga masyarakat tetap merasa aman.

Di lokasi giat penyuluhan berlangsung Binmas Polres Enrekang mengapresisasi para peserta yang tetap semangat selama berada di tempat kegiatan. Dia tampak puas melihat para peserta penyuluhan yang sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved