-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, September 20, 2020

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Curat dan Curanmor

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Curat dan Curanmor

METRO ONLINE,MAKASSAR - Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku curat dan curanmor bernama Muh.Iqbal alias Dg Lewa (28) warga Jl. Tanggul Patompo Kelurahan Ballang Baru Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat dan curanmor, Sabtu  (19/09/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Jumat, tanggal 18 September 2020, sekitar Pukul 01.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl.Ballangbaru Kota Makassar.

"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," jelas Kombes Pol Didik.

Kombes Pol Didik menambahkan pada saat melakukan penangkapan anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa HP Merk Realme 5 warna biru kristal, HP Merk Xiaomi Redme warna biru, HP Merk Vivo warna hitam ungu merek Y91, 2 (dua) buah cas HP, Sajam/model badik,  Satu buah dompet warna hitam, Satu buah tas warna hitam, Motor Honda beat warna hitam abu-abu.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku memgambil 1 (satu) Unit Motor Honda Beat warna biru Hitam di Jl.Rappocini Kota Makassar

Pelaku juga mengakui telah mengambil tas yang berisikan HP Merk Xiomi Realmi 5 warna biru, KTP, Kartu ATM BRI, Kartu BPJS dan uang tunai sebesar Rp.3.200.000,- di RS.Maryam Citra Medika Kel.Bajeng Kec.Pattallassang Kab.Takalar.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Pattalassang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved