-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, September 16, 2020

Polsek Labakkang Gelar Ops Yustisi Dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Polsek Labakkang Gelar Ops Yustisi Dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan

.

METRO ONLINE PANGKEP-Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid19 di wilayah hukum Polsek Labakkang, Jajaran kepolisian dari polsek Labakkang melaksanakan operasi yustisi dengan melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menyampaikan untuk memakai masker apabila beraktivitas diluar rumah, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak aman dengan orang lain guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Rabu.16/09/2020

"Ps.Kanit Bimmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aiptu Usman mengatakan bahwa " operasi yustisi ini dilaksanakan agar sesuai peraturan Bupati Pangkep no 35 tahun 2020 dengan tujuan pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. " Ucap Aiptu Usman.

"Selain menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan kami juga menghimbau agar seluruh komponen masyarakat agar bahu membahu menjaga siskamtibmas yang kondusif menjelang pilkada bupati dan wakil Bupati Pangkep dan mewaspadai / menolak paham Radikalisme, Teroris dan Anti Pancasila yang dapat menganggu jalannya pesta demokrasi yang akan di gelar pada bulan desember tahun 2020." Tambahnya.(Thiar)

Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved