METRO ONLINE,MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar bersama Intansi terkait yaitu TNI dan pemkot Makassar menggelar patroli Operasi yustisi di pusat keramaian, Rabu (16/09/2020).
Petugas gabungan menyasar 245 titik seperti pusat pertokoan jalan irian, Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pelabuhan rakyat Paotere, Mall MTC yang berada di wilayah Polres Pelabuhan Makassar
"Kali ini, Petugas akan menegur tegas dan membubarkan warga berkerumun hingga memberikan sanksi tegas apabila masyarakat ditemukan tidak memakai Masker" Ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim
"Dengan tegas Masyarakat dikenakan denda Seratus ribu rupiah atau membeli 10 masker dan Apabila tidak sanggup diberikan tindakan disiplin dengan cara Push Up" jelas Paur humas
"Operasi yustisi digelar agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19, agar memutuskan Wabah ini. " Kami harapkan masyarakat mendukung kegiatan ini" terang IPDA Burhanuddin Karim Paur humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril)
Petugas gabungan menyasar 245 titik seperti pusat pertokoan jalan irian, Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pelabuhan rakyat Paotere, Mall MTC yang berada di wilayah Polres Pelabuhan Makassar
"Kali ini, Petugas akan menegur tegas dan membubarkan warga berkerumun hingga memberikan sanksi tegas apabila masyarakat ditemukan tidak memakai Masker" Ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim
"Dengan tegas Masyarakat dikenakan denda Seratus ribu rupiah atau membeli 10 masker dan Apabila tidak sanggup diberikan tindakan disiplin dengan cara Push Up" jelas Paur humas
"Operasi yustisi digelar agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19, agar memutuskan Wabah ini. " Kami harapkan masyarakat mendukung kegiatan ini" terang IPDA Burhanuddin Karim Paur humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril)