-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 18, 2020

Kurang dari 5 Jam, Tim Gabungan Polsek Tellu Siattinge Tangkap Pelaku Pencurian

Kurang dari 5 Jam, Tim Gabungan Polsek Tellu Siattinge Tangkap Pelaku Pencurian

METRO ONLINE,BONE – Tim gabungan Polsek Tellu Siattinge Polres Bone yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tellu siattinge AKP Syarifuddin, SH berhasil menangkap tersangka pencurian laptop dan emas milik korban JU yang beralamat di Dusun III Desa Ajjalireng Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, Rabu (16/09/2020).

Setelah menerima laporan dari korban JU tentang tindak pidana pencurian yang menimpa dirinya, tim gabungan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tellu Siattinge AKP Syarifuddin bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, mengumpulkan bukti-bukti dan mengambil keterangan dari saksi-saksi.

Dan kurang dari lima jam setelah adanya laporan dari korban, sesuai dengan penyelidikan di lapangan dan keterangan dari saksi-saksi, tim gabungan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AA

Dan dari hasil interogasi, AA mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian dirumah korban JU tepatnya pada hari selasa tanggal 08 september 2020 sekira pukul 20.30 wita di Desa Ajjalireng Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dengan cara pelaku AA masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang dalam keadaan tidak terkunci kemudian masuk kedalam kamar korban dan mengambil perhiasan emas berupa 2 (dua) buah gelang emas, 1 (satu) buah cincin emas, 1 (satu) buah gelang perhiasan emas imitasi, 1 (satu) buah cincin yang tersimpan didalam laci meja serta 1 (satu) unit Laptop merek HP (Hewlett Packard).

Tersangka berinisial AA yang merupakan salah satu mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Kabupaten Bone itu diamankan disalah satu rumah keluarganya di desa ajjalireng kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone tanpa melakukan perlawanan.

Kapolsek Tellu Siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, mengatakan penangkapan berjalan lancar karena tidak ada perlawanan dari tersangka.

“Dan saat ini  tersangka yang berinisial AA tersebut sudah ditahan di rutan Polsek Tellu siattinge Polres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved