-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, September 03, 2020

Kantongi Sabu, Lelaki Asal Palopo Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Kantongi Sabu, Lelaki Asal Palopo Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

METRO ONLINE LUWU UTARA--- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara telah berhasil mengamankan Penyalahgunaan dan Peredaran Tindak Pidana Narkotika Gol. I bertempat di Dsn.panasae Ds. Pengkajoang kec malangke barat kab.Luwu Utara,Rabu (02/09/20) Pukul 14.15 Wita.

Pelaku yang berhasil di amankan lel An (27) tempat tanggal lahir palopo 12 desember-1993  bertempat di dsn panasae ds pengkajoang kec malangke barat, Kab. Luwu utara.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Feramus Rande  melakukan Penangkapan, Penggeledahan, Penyitaan terhadap Penyalahgunaan & Peredaran terhadap pelaku tindak pidana narkotika Gol. I. Jenis shabu.
Kasat narkoba mengungkapkan berdasarkan informasi masyarakat bahwa lel. AN memiliki dan menyimpan Narkotika jenis shabu untuk diperjualbelikan, dari informasi tersebut Kanit 2 bersama anggota satnarkoba polres luwu utara langsung melakukan penangkapan/penggeledahan dan ditemukan Narkotika gol I Jenis shabu.

Adapun barang bukti yang di dapat - 9 ( sembilan ) sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis shabu dgn berat kotor 4.46 gram, 1 (Satu) unit Handphone merk oppo warna putih gold, uang sebesar Rp.500 000,- (Lima ratus ribu rupiah) dengan perincian 3 (tiga) lembar pecahan 100 ( seratus ribu rupiah )Dan  4 (empat) lembar pecahan 50 ( lima puluh ribu rupiah )

Selanjutnya  pelaku dan bb di bawa ke Polres Luwu utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved