-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 01, 2020

Kanit Regident Polres Bone Ajak Wajib Pajak Budayakan 3M + 1T Melalui Banner

Kanit Regident Polres Bone Ajak Wajib Pajak Budayakan 3M + 1T Melalui Banner

METRO ONLINE,BONE - Berbagai langkah digalakkan Polres Bone dan jajaran untuk mencegah penularan covid-19 antara lain dengan cara memberikan imbauan Protokol Kesehatan.

Baru baru ini Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone IPTU Muh Idris mengajak wajib pajak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan melalui banner imbauan yang terpasang diruang tunggu kantor Samsat Bone.

Yang bertulisakan mari budayakan 3M + 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Mari kita bersama-sama untuk membudayakan 3M + 1T merupakan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19," paparnya.

Protokol kesehatan ini kata IPTU Muh Idris salah satu kunci menghentikan penyebaran covid-19, imbuhnya kepada awak media Selasa 1 September 2020.

Idris juga mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, hal ini dapat meningkatkan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, kuncinya. (aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved