-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, September 19, 2020

Hadiri Sosialisasi Perbup Enrekang, Bhabinkamtibmas Harapkan Hal Ini

Hadiri Sosialisasi Perbup Enrekang, Bhabinkamtibmas Harapkan Hal Ini

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sosialisasi peraturan Bupati No. 42 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Sabtu (19/09/20), Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama-sama masyarakat dan aparat Kelurahan ajak masyarakat patuhi aturan tersebut.

Sosialisasi yang dibawakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang ini mengajak kepada masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam setiap kegiatan sehari-hari.

Hadir ditengah-tengah kegiatan sosialisasi, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Ahmad Nur sangat mengharapkan agar warganya bisa memahami peraturan pemerintah tersebut dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

” Semoga dengan hadirnya tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang di wilayah kami dapat menambah kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan menjaga kesehatan dalam kehidupan sehari-hari ” ujar Briptu Ahmad Nur selaku Bhabinkamtibmas.

Dikonfirmasi melalui media telepon genggam oleh Kapolsek Enrekang Polres Enrekang AKP Pakualam mengatakan bahwa peran Polri yang hadir dalam setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintah diharapkan menjadi jembatan untuk saling membentuk kedekatan dengan masyarakat.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved