-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Agustus 11, 2020

Satuan Reskrim Polres Pangkep, Jemput terduga Pelaku Penganiayaan di Bandara

Satuan Reskrim Polres Pangkep, Jemput terduga Pelaku Penganiayaan di Bandara

METRO ONLINE ,PANGKEP--- Satuan Reskrim Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Aiptu Tamrin,  SH Kanit II Sat. Reskrim menjemput para terduga pelaku penganiayaan terhadap Lel. Muhajir yang terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 lalu.

Para terduga dijemput di bandara internasional Sultan Hasanuddin sebanyak 2 orang atas nama Lel. ALDI dan Lel. Hasbi pada hari Selasa 11 Agustus 2020.

Aipda Tamrin mengatakan bahwa dua terduga pelaku yang melarikan diri ke Kendari Sulawesi Tengara usai melakukan penganiayaan diminta untuk kembali dan menyerahkan diri.
"Pada saat pelaku kembali dari kendari, kami jemput di bandara dan mengamankannya" ujar Tamrin.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku penganiyaan tersebut.

"Ia, dua pelaku terduga penganiayaan diamankan di bandara usai melarikan diri ke Kendari Sulawesi Tenggara. kata Kapolres.

Kini para pelaku diamankan di Polres Pangkep untuk proses penyidikan.
( Thiar )


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved