-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 19, 2020

Pemeriksaan Senjata Api, Wakapolres Pelabuhan: Penggunaan Harus Sesuai SOP

Pemeriksaan Senjata Api, Wakapolres Pelabuhan: Penggunaan Harus Sesuai SOP

METRO ONLINE,MAKASSAR - Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nugraha Pamungkas, didampingi Kasi Propam IPTU Mirwan Herlambang, pimpin pelaksanaan pemeriksaan senjata api yang digunakan anggota di aula Mapolres tersebut, Rabu (19/08/2020).

Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nugraha Pamungkas, mengatakan " Pengecekan senpi tersebut sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tuturnya

"Pemeriksaan senjata api semacam ini bertujuan salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi agar tidak disalahgunakan oleh anggota. Pemeriksaan ini meliputi kebersihan senjata dan kelengkapan administrasinya. Secara mendetail, Provost memeriksa kebersihan senjata dan amunisi, serta keabsahan kartu senpinya" jelas Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nugraha Pamungkas. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved