-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Agustus 14, 2020

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Kadus Taman Roja Akan Menempuh Jalur Hukum

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Kadus Taman Roja Akan Menempuh Jalur Hukum


METRO ONLINE PANGKEP,-Kepala Dusun TamanRoja(KADUS)Muhammad Arif akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan warga tersebut karna merasa dirinya dicemarkan nama baiknya oleh beberapa warga,Desa Batara Kec Labakkang ,Kamis 13/08/20

Muhammad Arif mengatakan, dirinya tidak pernah merasa mengambil apalagi merampas hak warganya , selama orang tuaku menjabat jadi Kepala Dusun (Kadus) hingga saat  ini saya yang menggantikanya saya tidak pernah merasa mengambil hak warga.ungkapnya

Lanjut Kepala Dusun Taman Roja , menambahkan , jika memang ada warga yang merasa haknya  saya ambil , tolong buktikan.Katanya

Muhammad Arif menambahkan Jika sampai saat ini tidak ada yang bisa memperlihatkan buktinya maka saya akan melaporkan ke pihak yang berwajib atas pencemaran nama baik saya.jelasnya

Saya hanya ingin membersihkan nama baik saya , masalah jabatan jadi KADUS jika memang saya terbukti mengambil hak warga saya siap mundur , tapi jika tidak bisa membuktikan maka saya tidak akan mundur dari jabatan saya.terangnya


Penulis : Thiar Taba
Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved