METRO ONLINE,BONE - Seorang warga asal Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, tepergok membawa sabu saat terjaring razia kendaraan di Jl Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kabupaten Bone, Kamis (6/8/2020) sore.
Seorang warga yang ditangkap tersebut yaitu JU (41). Ia terjaring operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone yang dipimpin Kanit Turjawali IPDA Andi Muh Amir.
"Di tengah razia, tiba-tiba melintas sebuah mobil Ayla berpelat DD 1204 FE. Karena mencurigakan, anggota memberhentikan mobil tersebut," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bone IPDA Andi Muh Amir, kepada awak media.
Ketika anggota Satlantas, Briptu Ardi Gunawan dan Briptu Muh. Irfan Hasbullah.
memeriksa mobil tersebut, gerak gerik pengendara mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat mobil tersebut diperiksa, gerak gerik pengendara mencurigakan. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan badan dan di temukan saku celana kiri bagian depan berupa amplop yang berisikan 1 (satu) sachet berisikan narkotika jenis sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip," ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke penyidik Narkoba Polres Bone untuk di lakukan proses selanjutnya, tambah IPDA Andi Muh Amir. (aldi)
Seorang warga yang ditangkap tersebut yaitu JU (41). Ia terjaring operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone yang dipimpin Kanit Turjawali IPDA Andi Muh Amir.
"Di tengah razia, tiba-tiba melintas sebuah mobil Ayla berpelat DD 1204 FE. Karena mencurigakan, anggota memberhentikan mobil tersebut," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bone IPDA Andi Muh Amir, kepada awak media.
Ketika anggota Satlantas, Briptu Ardi Gunawan dan Briptu Muh. Irfan Hasbullah.
memeriksa mobil tersebut, gerak gerik pengendara mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat mobil tersebut diperiksa, gerak gerik pengendara mencurigakan. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan badan dan di temukan saku celana kiri bagian depan berupa amplop yang berisikan 1 (satu) sachet berisikan narkotika jenis sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip," ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke penyidik Narkoba Polres Bone untuk di lakukan proses selanjutnya, tambah IPDA Andi Muh Amir. (aldi)