-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 13, 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Kelurahan

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Kelurahan

METRO ONLINE,BONE - Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.

Peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat vital dalam memberikan Pelayanan atau bantuan Kepolisian mengingat tidak adanya kantor Polisi di Kelurahan atau di desa-desa. tak Hanya itu Bhabinkamtibmas juga di beri tugas dalam Pendampingan Pengawasan 
Anggaran yang diperuntukkan dalam  Pembangunan Desa atau Kelurahan.

Untuk itu Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Polres Bone Brigpol Gunawan, SH aktif melaksanakan pendampingan pengawasan Penggunaan Anggaran di wilayah binaanya. tepatnya di lapangan Sepak Bola Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, Senin (10/08/2020)

Dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Polres Bone Brigpol Gunawan,SH melakukan pendampingan pengawasan penggunaan anggaran kelurahan dalam  pembangunan pemasangan pavin blok di  jalanan samping lapangan sepak bola Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.

Brigpol Gunawan, SH turun langsung bersama-sama melakukan pengawasan penggunaan anggaran Kelurahan dengan, Bhabinsa Kelurahan Apala Serma Maman Suryaman dan Kasi Trantib Kelurahan Apala A. Adri S.Sos.

Ditempat terpisah Kapolsek Barebbo Polres Bone Iptu Irwandi mengungkapkan bahwa " Bhabinkamtibmas selain mempunyai tugas untuk sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat, juga berperan dalam melakukakan pendampingan pengawasan penggunaan anggaran Dana Desa.

Tugas tersebut diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) yang lalu antara  Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Ini adalah bentuk upaya mencegah tidak terjadinya penyelewengan penggunaan dana dan mendorong agar perangkat Pemerintah desa ataupun Kelurahan  bisa bekerja sesuai alur yang telah ditentukan pemerintah, ungkap Kapolsek Barebbo.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved