-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 30, 2020

Setahun,Adik Kandung Meminta Polisi Ungkap Kasus Kematian Kahar Saat Di Bekuk Polisi "Belum Jelas"

Setahun,Adik Kandung Meminta Polisi Ungkap Kasus Kematian Kahar Saat Di Bekuk Polisi "Belum Jelas"

METRO ONLINE MAKASSAR---Memasuki satu tahun kasus kematian kahar Dg Sibali yang Mati Setelah di tangkap polisi di kediaman nya tahun 2019 silam

Berbagai kejanggalan yang dilihat setelah jasad kahar tiba di rumah duka yang di sekujur tubuhnya terlihat luka luka padahal saat penangkapan kondisi tubuh masih dalam keadaan sehat sehat wal afiat.

seperti di sampaikan pada jumpa pers, Adik kandung kahar menceritakan kalau pada pagi hari kakak saya sekitar pukul 07.00 wita di rimgkus anggota polisi di depan istrinya,kakak saya di tangkap tampa melakukan perlawanan hal ini  di sampaikan istrinya pada saya,mendengar kabar tersebut saya coba mengecek ke seluruh titik dan akhirnya saya menerima kabar kalau kakak saya ada di posko resmob polda,saya pun bergegas  kesana dan sesampai di sana saya d sampaikan kalau kakak saya dalam proses pengembamgan,karena itu merupakan proses Pihak kepolisian dan saya hargai maka saya kembali ke rumah dengan perasan lega.

 Namun kami pun terkejut Saat selang berapa lama d rumah kami dapat kabar kalau kahar Dg Sibali Meninggal dunia,saya sampai shock mendengar karena kakak saya sehat sehat walafiat,kami pun bergegas ke RS Bhayangkara Untuk melihat Kebenarannya namun ternyata kakak saya benar meninggal dunia,namun rasa kecewa yang kami dapat kami pun tidak bisa melihat jasad kakak saya di rumah sakit,menurut pihak RS Bhayangkara kakak saya baik baik saja.

Setelah jasad kakak saya tiba di rumah duka alangkah terkejut dan tidak masuk dalam akal sehat sekujur tubuh nya penuh dengan luka seperti sudah mengalami penyiksaan amat sadis.rasa sakit sedih saya lihat kakak saya di perlakukan kaya seperti binatang,tutur  nya sambil ter isak isak,

Kalau memang Kakak saya melakukan kejahtan seperti yang di tuduhkan biarlah dia mempertanggung jawabkabn perbuatan nya sesuai hukum dan aturan di negara kita, bukan seprti itu harus meninggal dengan cara tragis,hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.

Selama Setahun saya bersabar dan ikuti proses pihak kepolisian karena saya sudah laporkan Mulai dari SPKT bahkan saya Laporkan Ke Propam Polda Sulsel namun sampai hari ini belum  kami dapatkan kenapa dan apa penyebab kematian kakak saya yang tidak wajar dan penuh luka luka di sekujur tubuh saat setelah di tangkap oleh polisi.

Jika Memang tidak ada kejelasan saya akan melanjutkan masalah ini ke Komnas HAM dan Ombusdman jika dengan jalan itu kami baru tau sebab sebab kematian kakak saya,sekali lagi saya tidak keberatan atas penangkapan kakak saya  jika melakukan kejahatan dan di hukum sesuai perbuatannya tapi kami tidak terima karena kematian kakak saya terdapat luka luka di sekujur tubuhnya..ucap nya.


Editor : A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved