-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 28, 2020

Setahun Menunggu Hasil Dari Propam Polda,Adik meminta Keadilan kematian Tak Wajar kakak Saat Di Tangkap

Setahun Menunggu Hasil Dari Propam Polda,Adik meminta Keadilan kematian Tak Wajar kakak Saat Di Tangkap

METRO ONLINE,MAKASSAR   Adik Kandung korban warga jalan Perdamaian, Kelurahan Bara-baraya, Makassar menanti keadilan dari Propam Polda Sulsel atas meninggalnya kakak nya setelah di tangkap oleh polisi

Segala upaya telah di lakukan termasuk mengumpulkan bukti-bukti kematian kakaknya, Kaharuddin pada 24 Juli 2019
Dalam jumpa Pers nya 28 Juli 2020 iya mengatakan Kakak saya tewas dengan penuh luka di wajah, badan hingga kuku tangan dan kaki," kata wanita berhijab itu sembari memperlihatkan foto-foto jenazah kakaknya,saya Merasa Capek dipimpong, dipersulit seperti ini. Waktu kasus saya ini disidik di Propam ditawarkan perdamaian, waktu digelar perkara malah saya diminta cari jalan baiknya," ucap nya sambil menangis

Lanjut Mendengar kabar kalau kakak saya di Tangkap oleh Beberapa orang mengaku dari kepolisian saya kaget dan mencari tahu,Jadi saya cari di beberapa titik, akhirnya saya disampaikan polisi, kakak saya ada di Posko Resmob Polda Sulsel," katanya.saya pergi ke posko Resmob Polda Itu sekitar pukul 14.00 Wita. Saya tanya di situ, kakak saya ada, katanya ada dan sementara pengembangan," tuturnya sambil terisak isak, Mendengar kabar itu, dan ada rasa lega dan tak begitu khawatir. Dia pun kembali ke rumahnya.namun selang beberapa jam kami mendengear kabar kalau kakak saya meninggal dunia jadi saya merasa kaget dan heran pasalanya

Kakak saya ditangkap sekitar pukul 07.00 Wita dan saya dapat infonya meninggal sekitar pukul 15.00 Wita," terang nya sembari menunjukkan bukti telah melapor di  Propam Polda,munculnya ke anehan saat kami himpun informasi dan ternyata kakak saya telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 10.00 Wita.

"Artinya waktu saya ditanya sama polisi bawah kakak saya sementara diperiksa, kondisi sebenarnya sudah tewas," ucapnya
informasi awal kami dapat kakak saya ditangkap polisi atas kasus narkoba dan pencurian dana nasabah bank, tapi Itu saya heran dan anggap kebohongan karena informasi saya  terima lagi Kakak saya ditangkap atas tuduhan kasus pencurian uang senilai Rp 10 juta di sadel motor terparkir yang mana benar dan kalau memang kakak saya melakukan kejahatan berilah hukuman sesuai perbuatanya yang sudah di atur KHUP.. bukan  harus di hilangkan nyawanya kasian.

Atas dasar kejanggalan peristiwa yang di tuduhkan sampai kematian kakak saya yang tak wajar  kami pun telah mendapatkan nama-nama oknum polisi yang terlibat dalam penangkapan itu dan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel,Kami sangat berharap pada Bapak Kapolda agar anggotanya tetap mengedepankan profesional menangani laporan kami di propam polda dan di beri kejelasan dan jika terbukti oknum itu menyalahi kode etik atau ada pelanggaran HAM oknum tersebut mempertanggung jawabkan  atau sanski sesuai aturan institusi kepolosian atas kematian kakak saya yang tidak wajar.

Selain itu Saya juga berencana melaporkan persoalan ini ke Komnas HAM. agar transparansi dari pihak polisi atas kematian kakak saya yang saya yakini karena di duga  dianiaya terungkap  dan pelakunya bertanggung jaewab,ujarnya


Editor : A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved