-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Juli 06, 2020

Kanit Regident Polres Bone: Buat SIM Internasional Kini Bisa Dilakukan di Rumah

Kanit Regident Polres Bone: Buat SIM Internasional Kini Bisa Dilakukan di Rumah

METRO ONLINE,BONE - Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone IPTU Muh Idris mensosialisasikan informasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang telah resmi memberlakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional secara online.

"Korlantas Polri menyediakan layanan bagi para pemohon untuk membuat SIM internasional tanpa perlu hadir ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, pada masa normal baru, cukup dirumah saja," jelas IPTU Muh Idris kepada awak media, Senin (6/7/2020).

Dikatakannya, pemohon SIM internasional yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM internasional yang dikirim ke alamat rumah pemohon melalui jasa pengiriman ekspress.

"Adapun cara yang dapat dilakukan para pemohon yaitu pemohon bisa mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer," ujarnya.

Lanjutnya, nantinya akan ada arahan petunjuk dan persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional.

"Dengan adanya sistem online tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," imbuhnya.

IPTU Muh Idris menambahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional merupakan dokumen legal yang wajib dimiliki oleh wisatawan asing yang hendak mengemudi atau melakukan road trip di luar negeri. (Aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved