-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 20, 2020

Jelang Operasi Patuh 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Enrekang

Jelang Operasi Patuh 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Enrekang

METRO ONLINE ENREKANG--Kasat lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, SH menghimbau kepada seluruh pengendara agar mentaati semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan bermotor karena akan segera digelar operasi patuh 2020, Senin (20/07/20)

Operasi lalu lintas yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8) yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.

Kasat Lantas Polres Enrekang menuturkan dalam operasi patuh nanti pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah covid-19.

"Meski operasi patuh 2020 dilakukan di tengah pandemi covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang," jelasnya

Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Kasat lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, SH berharap masyarakat mulai mempersiapkan diri menjelang operasi patuh 2020. Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker.

“Mari patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 agar semua selamat serta terlindungi,” imbuhnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved